
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelola JDIH Provinsi Lampung tahun 2024.
FGD tentang Kebijakan Pengelolaan dan Evaluasi JDIH 2024-2025 itu di Hotel Radisson Bandarlampung, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan itu juga untuk menyempurnakan dan memperbaiki dalam mengelola JDIH.
Pemateri utama, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif, menyampaikan materi kebijakan terbaru dan strategi evaluasi meningkatkan efektivitas JDIH di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini berbagai stakeholders, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah dan akademisi.
Stakeholders berkomitmen meningkatkan sistem mengelola informasi hukum demi mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Selain itu, hasil diskusi ini dapat menjadi acuan mengembangkan JDIH lebih baik ke depannya. (*)